JAKARTA: Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan sikap Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo yang menganggap kasus rekening gendut perwira Polri telah tutup buku.
"Ini kontraproduktif dengan pernyataannya saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, yang mana akan fokus pada penyelsaian rekening sejumlah perwira yang tak wajar itu," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto kepada Bisnis, hari ini.
Sebenarnya, jelas Agus, pernyataan tutup buku rekening gendut perwira Polri sudah disampaikan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri, dan itu artinya Polri di bawah Timur Pradopo tak akan ada perubahaan dalam sikap pemberantasan korupsi. "Kalau mereka [Polri] anggap 17 rekening gendut itu tak masalah, kenapa tak dibuka ke publik, ada apa ini?" katanya. Agus menambahkan pihaknya tetap pada pendirian melanjutkan sengketa transparansi Polri terkait rekening gendut di Komisi Informasi Publik kendati kapolri telah menyatakan rekening gendut itu tak perlu dipermasalahkan lagi. "Tinggal dua kali sidang, kami akan hadirkan saksi yang menguatkan kalau pejabat publik itu harus terbuka baik secara teroritis dan praktis," jelasnya. Seperti diketahui pada evaluasi kinerja Polri 2010, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyatakan kasus rekening tak wajar sejumlah perwira polisi telah selesai. "Saya kira sudah dijawab oleh Pak Bambang Hendarso [mantan Kapolri] bahwa hal-hal yang sudah menjadi harapan dan perhatian [penyelesaian rekening gendut] dan jawaban sudah dijelaskan [mantan Kapolri]," ujarnya kemarin. Selesainya kasus rekening 'gemuk' itu, katanya, karena sudah diproses sebagaimana mestinya. Sebenarnya pernyataan Kapolri tersebut mempertegas pernyataan pendahulunya Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri yang telah menganggap kasus rekening gendut para perwiranya telah selesai sejak pertengahaan tahun lalu. "Sudah, jangan tanya rekening lagi. Sudah selesai," katanya. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) yang sempat beredar, disebutkan ada rekening yang tidak wajar milik perwira tinggi Polri. Mabes Polri lalu melakukan penyelidikan secara internal. Polri kemudian mengumumkan dari 17 rekening milik perwira polisi yang dianggap gemuk itu, ada 2 yang bermasalah. Salah satunya pemilik rekening sudah meninggal dunia dan satu lagi sudah diproses hukum. Pengumuman itu tak disertai dengan nama-nama perwira yang miliki rekening tak wajar itu sehingga sekarang disengketakan ICW di Komisi Informasi Publik.(ln)