Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung periksa tersangka korupsi di Kemendag

JAKARTA: Kejaksaan Agung memeriksa tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas ke luar negeri pada Direktorat Kerja Sama Kementrian Perdagangan (Kemendag).

JAKARTA: Kejaksaan Agung memeriksa tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas ke luar negeri pada Direktorat Kerja Sama Kementrian Perdagangan (Kemendag).

"Hari Senin [hari ini] 27 Desember, tim penyidik pada JAM Pidsus [Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus] telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap hari ini.Ketiga orang itu adalah mantan kepala bagian program Maman Suarman AR, mantan pejabat pembuat komitmen pada Sesditjen Ita Mergasari Dachlan dan bendahara Kasubag TU Direktorat Perundingan Jasa Watono pada Ditjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kemendag.Dia mengungkapkan ketiganya selaku pejabat yang bertugas dalam pengelolaan uang perjalanan dinas ke luar negeri selama kurun waktu 2007 -2009 telah melakukan persetujuan bayar yang bertentangan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-344/PK.03/1992 tanggal 3 April 1992 tentang Penyesuaian Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri jo Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.02/2008 tanggal 29 April 2008.Babul menyebutkan bertentangannya dengan surat menteri keuangan itu ada mark up uang perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan harga sebenarnya yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp7 miliar.Selain melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, tersangka lainnya dari Kemendag adalah Yaya Supriyadi yang tersangkut tindak pidana korupsi dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas ke luar negeri pada Badan Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag juga diperiksa hari ini. (tw)Kasus Yaya, paparnya, sama sama dengan ketiga rekannya di Kemendag tersebut hanya saja kerugian negara yang diakibatkan lebih rendah yakni sebesar Rp6 miliar


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper