JAKARTA: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yakin pemberian remunerasi kepada anggota Polri mulai Januari 2011 dapat mengurangi perilaku buruk polisi.
"Sekalipun saya optimistis namun saya tidak terlalu terlampau berharap bahwa remunerasi merupakan panasea atau obat mujarab yang dapat menyembuhkan semua penyakit perilaku buruk sejumlah oknum Polri," ujar Novel Ali, anggota Kompolnas, hari ini.Kompolnas, lanjutnya, berharap agar pemberian remunerasi tersebut dapat diimbangi dengan optimalisasi fungsi pengawasan internal Polri anatara lain Inspektur Pengawasan Umum, Divisi Profesi dan Pengamanan dan Inspektorat Pengawasan Daerah.Selain itu, Novel Ali juga berharap pascapenerapan remunerasi seluruh jajaran Polri perlu meningkatkan keterbukaannya terutama dalam menerima pengawasan eksternal dari Kompolnas, DPR RI, pers, LSM dan kekuatan sipil yang lain."Nanti kalau sudah dapat remunerasi, Polri harus berani memberikan sanksi dan hukuman lebih berat kepada oknum [Polri] yang masih saja tetap 'nakal'. Sebab jika tidak ada perbaikan kultur pelayanan Polri, bukan mustahil rakyat akan menuntut pencabutan remunerasi bagi Polri," jelasnya.Seperti diketahui, Polri merupakan salah satu lembaga yang disetujui DPR peroleh remunerasi mulai tahun depan yakni sebesar Rp1,9 triliun dengan perincian gaji mulai dari Rp553.000 sampai Rp21,31 juta sesuai dengan golongan kepangkatan.Sedangkan lima lembaga atau kementrian yang peroleh remunerasi bebarengan dengan Polri adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapatkan anggaran remunerasi sebesar Rp3,3 triliun, Kementrian Pertahanan Rp36 miliar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rp6,9 miliar, Kementerian Koordinator Politik dan Hukum Rp6,7 miliar dan Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Rp5,8 miliar. (swi)