JAKARTA: Komisi III DPR membantah pemerintah mengurangi anggaran pemberantasan korupsi bagi tiga lembaga penegak hukum pada 2011. "Kami menolak anggapan adanya pemotongan anggaran [pemberantasan korupsi] bagi institusi penegak hukum. Tidak benar anggaran Kejagung, KPK,dan Kepolisian dikurangi," ujar anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo hari ini.
Dari awal, lanjutnya, dalam pagu anggaran ketiga institusi penegak hukum itu pada 2011 mengalami kenaikan sehingga Komisi III sebagai jembatan pengajuan anggaran untuk lembaga hukum heran dengan data yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra)."Padahal terjadi kenaikan sekitar 20%-30% dari tahun ini [2010]," katanya.Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran melansir anggaran pemberantasan korupsi pada 2011 sangat minim. Terjadi pengurangan di semua lembaga penegak hukum.KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi mulai dari tindakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pada kasus korupsi, hanya mempunyai alokasi anggaran Rp19 miliar. Sedangan pada tahun 2010, alokasi angggaran untuk pemberantasan korupsi dialokasi anggaran Rp26 miliar.Alokasi Anggaran Kejaksaan Agung untuk melakukan pemberantasan korupsi juga mengalami penurunan yang sangat drastis sekali dalam APBN 2011. Alokasi anggaran pada tahun 2011 untuk pemberantasan korupsi adalah sebesar Rp154 miliar sedangkan alokasi anggaran pada 2010 sebesar Rp178 miliar.Kepolisian untuk pemberantasan korupsi untuk tahun 2011 hanya menyediakan alokasi anggaran sebesar Rp1,4 miliar. Dan alokasi anggaran ini sangat minim, dan tidak akan bisa diharapkan untuk melakukan pemberantasan korupsi.Sementara itu terkait dengan pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief tentang remunerasi untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) tertunda, Bambang Soesatyo menjelaskan kesepakatan anggaran 2011 sudah menyatakan bahwa remunerasi di Polri, Kejagung dan TNI berjalan per Januari 2011."Jadi nanti kami [Komisi III] tanya ke Kemenkeu [Kementrian Keuangan], pertanyakan apakah Kejaksaan remunerasinya itu tertunda karena harusnya ketiga lembaga itu jalan 2011," jelasnya. (tw)