Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemalsuan Produk Rugikan Ekonomi Indonesia Triliunan Rupiah

Hasil survei Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menemukan fakta besarnya kerugian ekonomi nasional akibat praktik pemalsuan produk.
Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen Polisi Albertus Rahmad Wibowo (dari kiri) bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan dan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Yurod Saleh, dan Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusumah saat menghadiri diskusi, di Jakarta, Kamis (15/11/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen Polisi Albertus Rahmad Wibowo (dari kiri) bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan dan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Yurod Saleh, dan Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusumah saat menghadiri diskusi, di Jakarta, Kamis (15/11/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil survei Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menemukan fakta besarnya kerugian ekonomi nasional akibat praktik pemalsuan produk.

Pada tahun 2005, kerugian ekonomi mencapai Rp4,41 Triliun dan terakhir pada tahun 2014, meningkat tajam menjadi Rp65,1 Triliun.

MIAP belum memiliki data terbaru perihal nilai kerugian ekonomi nasional. Namun diyakini mengalami peningkatan yang
signifikan.

Untuk itu, semua pemangku kepentingan di Tanah Air diharapkan bahu-membahu mencari solusi agar praktik pemalsuan produk dapat ditangani secara menyeluruh. Diantaranya penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku pemalsuan produk.

Hal itu mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Penanggulangan Peredaran Produk Palsu/Ilegal Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia” yang digelar MIAP di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Tampil sebagai pembicara utama dalam diskusi tersebut yakni Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri), Justisiari P. Kusumah (Ketua MIAP), Valentina Salmoiraghi (Anticounterfeiting Advisor Asia-Pacific INTA/International Trademark Association).

Justisiari mengemukakan pemalsuan produk merupakan masalah bagi banyak industri dalam skala global. Berdasarkan laporan INTA dan The International Chamber of Commerce, nilai ekonomi global dari pemalsuan dan pembajakan diperkirakan mencapai US$2,3 Triliun pada tahun 2022.

"MIAP bersama pemangku kepentingan kekayaan intelektual, senantiasa berupaya untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran produk palsu/ilegal, khususnya bagi konsumen sebagai pengguna akhir, dimana mereka yang secara langsung merasakan kerugian akibat penggunaan produk palsu/ilegal," katanya.

Valentina mengungkap perkiraan nilai perdagangan dari pemalsuan di seluruh dunia mencapai angka US$1,13 Triliun.

Perjuangan melawan pemalsuan adalah prioritas utama INTA.

Pihaknya senang menjadi tuan rumah dialog kebijakan ini di Jakarta. Melalui forum ini kami juga dapat menjalin hubungan dan kerjasama dengan perwakilan Kepolisian Indonesia, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas penegakan online dan offline dalam melindungi konsumen dari bahaya pemalsuan di salah satu negara berkembang yang paling padat penduduknya.

"Dalam 2–3 tahun terakhir, anggota kami yang bergerak di industri pelumas mengamati adanya peningkatan peredaran pelumas palsu di platform e-commerce di Indonesia," ujarnya.

Albertus menegaskan Indonesia memiliki komitmen dalam menangani produk palsu/ilegal. Salah buktinya, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang yang mengatur mengenai sanksi perdagangan barang palsu.

"Tahun lalu, sebagai bentuk komitmen, Indonesia juga meresmikan Satgas  Pemberatasan Barang Palsu. Kami berharap semua perangkat ini dapat menekan angka peredaran barang palsu di Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper