Bisnis.com, JAKARTA -- Pilkada serentak 2018 telah digelar pada Rabu (27/6/2018) dan proses hitung cepat langsung dimulai di berbagai daerah.
Berdasarkan hitung cepat atau quick count Pilkada 2018 sejumlah lembaga survei, calon gubernur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kalah di 11 provinsi dari 15 provinsi.
Sementara itu, tidak ada lembaga survei yang menggelar quick count di Maluku Utara dan Papua.
Dari 15 provinsi yang memiliki hasil hitung cepat, PDIP hanya menang di 4 daerah yaitu Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Berikut daftar pasangan calon gubernur yang diusung PDIP dan kalah dalam Pilkada 2018 versi quick count, seperti dilansir dari Tempo, Kamis (28/6):
1. Sumatera Utara: Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus
2. Riau: Andi Rachman-Suyatno
3. Sumatera Selatan: Dodi Alex Noerdin-Giri kiemas
4. Lampung: Herman Hasanusi-Sutono
5. Jawa Barat: TB Hasanudin-Anton Charliyan
6. Jawa Timur: Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno
7. NTB: Ahyar Abduh-Mori Hanafi
8. NTT: Marianus Sae-Emiliana Nomleni
9. Kalimantan Barat: Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot
10. Kalimantan Timur: Rusmadi Wongso-Safaruddin
11. Sulawesi Tenggara: Asrun-Hugua
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tak pesimistis melihat hasil hitung cepat beberapa lembaga survei. PDIP ingin menunggu hasil resmi Pilkada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, indikasi menang dan kalah dalam demokrasi adalah hal biasa.
"Tetapi, rekapitulasi sesungguhnya tetap berdasarkan perhitungan KPU," ujar Hasto di kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (27/6).
Yang jelas, lanjutnya, PDIP telah berupaya maksimal mengusung calon-calon kepala daerah terbaik.
Di Jawa Timur (Jatim) misalnya, PDIP mengusung pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno atas dasar rekomendasi para kiai dan tokoh nahdliyin. Berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, pasangan ini kalah tipis dibandingkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.
Namun, perbedaan tipis antara keduanya dalam quick count dinilai tidak menentukan kemenangan sesungguhnya.
"Kalau melihat hitung cepat kan ada yang mengatakan perbedaan antara 2%-6%, ada 1%. Tunggu hasil perhitungan KPU saja," tutur Hasto.