Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Enthus Meninggal, KPUD Tegal Segera Gelar Rapat Pleno

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal berencana menggelar rapat pleno untuk menentukan mekanisme penggantian Calon Bupati Tegal Enthus Susmono yang meninggal pada malam hari ini.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal mengikuti debat publik di Gedung Korpri, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (13/5/2018)./ANTARA-Oky Lukmansyah
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal mengikuti debat publik di Gedung Korpri, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (13/5/2018)./ANTARA-Oky Lukmansyah

Kabar24.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal berencana menggelar rapat pleno untuk menentukan mekanisme penggantian Calon Bupati Tegal Enthus Susmono yang meninggal pada malam hari ini.

Komisioner KPU Tegal Nurokhman membenarkan kabar berpulangnya Enthus pada Senin (14/5/2018) pukul 19.10 WIB. Namun, kata dia, keputusan mengenai penggantian calon kepala daerah yang meninggal dunia mesti melalui rapat pleno.

“Kami harus rapat pleno dulu. Rapat plenonya belum karena teman-teman komisioner masih di lapangan,” katanya ketika dikonfirmasi Bisnis.com, Senin malam.

Berdasarkan UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, calon kepala daerah atau pasangannya yang meninggal dunia dapat diganti paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara. Hari-H pemilihan berlangsung pada 27 Juni 2018 atau masih ada lebih dari 30 hari sejak meninggalnya Enthus.

Beleid tersebut juga menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan nama pengganti paling lambat 7 hari setelah calon kepala daerah meninggal dunia. KPU Kabupaten meneliti persyaratan administrasi calon kepala daerah pengganti paling lamat 3 hari setelah pengusulan.

Pada Pemilihan Bupati Tegal 2018, Enthus menggandeng Umi Azizah dengan menggunakan kendaraan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain pasangan petahana itu, kontestasi diikuti oleh Rusbandi-Fatchuddin dan Haron Bagas Prakosa-Drajat Adi Prayitno.

Enthus dilahirkan di Tegal pada 21 Juni 1966. Usai menamatkan pendidikan dasar hingga menengah di daerah kelahirannya itu, dia memilih profesi dalang, melanjutkan pekerjaan orang tuanya. Setelah puluhan tahun berkiprah di dunia wayang, Enthus memutuskan ikut Pemilihan Bupati Tegal 2013 dan memenangkan kontestasi.

Hampir satu periode memimpin Tegal, Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama itu pun maju lagi untuk mengejar jabatan periode kedua. Sayang, rencana itu tidak kesampaian karena hari ini Enthus kembali ke pangkuan ilahi. Dia meningalkan seorang istri dan empat orang anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper