Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Membangkang, Setya Novanto Orang Sakti

Ketidakhadiran pimpinan KPK memenuhi undangan Panitia Khusus KPK merupakan bentuk pembangkangan konstitusi.
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari./ANTARA-M Agung Rajasa
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Ketidakhadiran pimpinan KPK memenuhi undangan Panitia Khusus KPK merupakan bentuk pembangkangan konstitusi.

Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dalam diskusi di Gedung DPR bersama politisi PKS yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa (14/11/2017).

Menurut Masinton KPK sekarang sudah menampilkan diri sebagai lembaga paling hebat dan paling benar, sehingga tidak mau diawasi. Selain itu, KPK sudah tidak percaya pada sistem yang dibangun bersama atas nama pemberantasan korupsi.

“KPK telah melakukan pembangkangan konstitusi. KPK sedang mengajarkan kita untuk tidak patuh sama konstitusi dan hukum,” ujarnya.

Menurut Masinton kalau KPK berbuat demikian, maka wajar saja kalau ada juga orang yang tidak mau patuh datang kalau dipanggil ke KPK. Hanya saja dia tidak memerinci siapa yang dimaksud mereka yang tidak patuh kalau dipanggil KPK.

Sementara itu, Fahri Hamzah mengatakan bahwa terkait tidak hadirnya Ketua DPR Setya Novanto untuk menghadapi penyidikan oleh penyidik KPK dalam kaitannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Fahri mengatakan bahwa sosok Novanto merupakan orang sakti (hebat-red). Dia yakin Novanto akan punya kemampuan yang lebih hebat dalam menghadapi KPK.

“Novanto itu orang sakti. Novanto kok dilawan,” ujarnya.

Hanya saja Fahri tidak menjelaskan seperti apa kekuatan Novanto dalam menghadapi kasus korupsi yang tergolong sangat besar tersebut.

Lebih jauh Fahri mengatakan sudah saatnya KPK dihilangkan karena memperkuat institusi yang ada seperti lembaga kepolisian dan jaksa jauh lebih penting. Apalagi mereka bekerja dalam cakupan yang lebih luas di seluruh pelosok Indonesia.

“KPK kerjanya hanya nyadap, nguping. SOP-nya tak pernah diserahkan ke Komisi III DPR,” ujarnya.

Fahri menambahkan bahwa di Korea Selatan lembaga semacam KPK telah dihilangkan karena mulai mengancam negara tersebut dari berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper