Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panglima TNI Ditolak Masuk AS, Amerika Harus Segera Jawab Nota Diplomatik

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta semua pihak untuk tidak terpancing dengan berita hoax sebelum mendengar keputusan pemerintahan AS terkait ditolaknya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengunjungi negara tersebut.
Wakil Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Erin Elizabeth McKee (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menemui Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Kemenlu, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Humas Kemenlu Rasto
Wakil Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Erin Elizabeth McKee (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menemui Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Kemenlu, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Humas Kemenlu Rasto

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta semua pihak untuk tidak terpancing dengan berita hoax sebelum mendengar keputusan pemerintahan AS terkait ditolaknya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengunjungi negara tersebut.

"Kita tunggu apa keputusan pemerintah AS tentang alasan ini. Pasti akan disampaikan kepada menlu. Selama menunggu, saya mohon jangan terpancing dengan hoax-hoax yang tidak pada tempatnya,” ujarnya, Senin (23/10).

Dia menyebutkan kalau terpancing berita bohong maka hal itu tidak baik untuk hubungan kedua negara maupun Panglima TNI.

Hasanuddin juga memberikan tanggapan berbeda terkait dengan penolakan tersebut meski menyesalkan sikap dari otoritas negeri Paman Sam tersebut.

"Satu hal yang kita sesalkan, ada undangan visa sudah diberikan tiba-tiba di tengah perjalanan dinyatakan tidak diizinkan masuk. Ini disesalkan mengapa ada perubahan yang mendadak," ujarnya di Gedung DPR.

Akan tetapi sikap AS tersebut bukan bentuk penghinaan terhadap Panglima TNI. Apalagi, di dalam di dunia diplomasi tidak terdapat istilah penghinaan, ujarnya.

"Di dalam dunia diplomasi tidak ada istilah penghinaan, tapi ada urutan-urutannya dari tindakan-tindakan diplomasi itu. Ditanyakan kemudian akan dijawab, apakah jawabannya relevan atau tidak, tentu akan berpengaruh terhadap tindakan diplomatik berikutnya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR‎ lainnya, Meutya Hafid meminta nota diplomatik yang dilayangkan pemerintah Indonesia ke pejabat AS segera dijawab. Dia berharapada pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri AS terkait terbitnya larangan tersebut akan segera keluar.

“Apalagi‎ lembaga yang mengeluarkan larangan tersebut adalah Custom Border Protection yang biasanya memberlakukan larangan kepada orang-orang yang dianggap berbahaya di bidang ekonomi,” ujarnya.

Meutya mensinyalir ada banyak spekulasi beredar belakangan kasus itu. Salah satunyanya, apakah panglima dianggap oleh AS sebagai orang yang layak untuk dilarang, ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper