Kabar24.com, JAKARTA -- Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurahman Ruki mengibaratkan KPK seperti pemain asing liga Indonesia, yaitu kerap dijegal saat bertanding.
Dalam hal ini, KPK kerap dijegal saat memberantas korupsi. Ruki menyampaikan hal itu dalam konferensi pers setelah menghadiri halal bihalal di Gedung KPK, Jumat (7/7/2017).
"Maaf, KPK seperti pemain sepak bola asing yang didatangkan ke liga Indonesia, bukannya dioper bola, malah ditelikung, lari dijegal teman sendiri," kata Ruki.
Konferensi pers itu dilakukan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK, yaitu Adnan Pandu Praja (pimpinan KPK jilid III), Zulkarnain (pimpinan jilid III), Taufiqurachman Ruki (pimpinan jilid I dan pelaksana tugas pimpinan jilid III), serta Erry Riyana Hardjapamekas.
Ruki mengumpamakan KPK seperti itu karena lembaga antirasuah yang pernah dipimpinnya itu cenderung dimusuhi oleh orang-orang dalam pemerintahan. Segala upaya pelemahan terus diarahkan bahkan sejak tahun-tahun awal berdiri.
"Mestinya diumpan bola supaya bisa nembak ke gol, bisa memainkan, bisa mengendalikan permainan dan menyerang dengan baik. Ini enggak, kita lari ke kiri malah dijegal teman sendiri, itu yang saya rasakan sebagai pimpinan KPK," kata Ruki.
Baca Juga
Menurut Ruki, KPK telah mencium adanya usaha pelemahan lembaga antirasuah sejak lama. Bahkan kata dia, pimpinan KPK jilid 1 pada 2005 sudah mensinyalir adanya kegiatan yang dijuluki "Corruptor Fight Back".
Hanya saja, perlawanan para tersangka korupsi terhadap pemberantasan korupsi biasanya dilakukan menurut hukum dengan mengajukan praperadilan, banding, dan gugatan lain.
Hak Angket
Terkait dengan hak angket yang digulirkan DPR, Ruki menilai bahwa itu adalah upaya sistemik untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Indikasi pelumpuhan KPK secara sistemik menguat sejak adanya ancaman DPR untuk tidak membahas anggaran KPK tahun depan.
"Masa anggota parlemen, pejabat negara mempertimbangkan, mengeluarkan omongan KPK sama polisi enggak usah dikasih anggaran, yang benar aja, logic enggak tuh?" ucap Ruki.
Wakil Ketua KPK Jilid III Adnan Pandu Praja mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia terbilang ironis. Sebab anggota DPR yang terhormat memperhatikan dengan pembentukan Panitia Khusus Angket KPK.
"Jangan sampai dunia mencatat nama-nama anggota di pansus itu dicatat dunia. Saya harap mereka berpikir kembali," ucapnya.