Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota BNN Tembak Oknum Polisi Bandar Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) bekerjasama dengan BNN Provinsi Sulawesi Tengah, menembak seorang polisi yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di daerah tersebut.
Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu./Antara-Widodo S. Jusuf
Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu./Antara-Widodo S. Jusuf

Kabar24.com, PALU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) bekerjasama dengan BNN Provinsi Sulawesi Tengah, menembak seorang polisi yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Polisi dengan inisial SB dengan pangkat Brigadir itu bersama rekannya berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap aparat. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita 18 gram sabu dan sejumlah uang hasil transaksi.

Kepala BNNP Sulteng, Brigadir Jenderal Tagam Sinaga kepada wartawan di Palu, Jumat (9/6/2017) mengatakan, salah satu yang diduga bandar narkotika itu merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Tojo Una Una.

Kata Tagam, penangkapan Brigadir SB, Senin lalu bermula dari laporan warga Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una soal maraknya peredaran sabu-sabu di daerah tersebut yang ironisnya diduga melibatkan anggota kepolisian. Akhirnya tim gabungan BNN Touna dibantu BNNP Sulteng langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas mengendus salah seorang yang diduga menjadi bandar dengan inisial IR. Tersangka pun tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan dari tangannya ditemukan uang hasil transaksi serta sabu.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku kalau barang haram itu diperoleh dari salah seorang anggota polisi bernisial SB. Tim gabungan pun langsung bergerak menuju tempat persembunyian SB.

Ketika petugas berusaha menyergap dan melakukan penangkapan, SB dan IR berusaha kabur. Petugas melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Sehingga keduanya terpaksa dilumpuhkan dan ditembak di bagian betis.

Akibat perbuatannya tersebut, Brigadir SB tidak hanya terancam penjara minimal lima tahun tapi juga terancam dipecat dari kesatuannya sebagai anggota Polri.

"Ini perbuatan yang sangat disayangkan dan dilakukan oleh oknum polisi," tutup Tagam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper