Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKSI 55 : Massa Padati Masjid Istiqlal

Masjid Istiqlal, Jakarta mulai dipadati peserta Aksi Simpatik tanggal 5 Mei 2017 (55) yang memiliki agenda menuntut penegakan hukum dalam proses sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan aksi long mars menuju PN Jakarta Utara dari Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (28/4)./Antara
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan aksi long mars menuju PN Jakarta Utara dari Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (28/4)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Masjid Istiqlal, Jakarta mulai dipadati peserta Aksi Simpatik tanggal 5 Mei 2017 (55) yang memiliki agenda menuntut penegakan hukum dalam proses sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pada Jumat (5/5/2017), massa berdatangan dari berbagai penjuru baik dari kawasan Jakarta maupun luar kota.

Berkumpulnya massa di Istiqlal tersebut merupakan kegiatan bagian dari Aksi Simpatik 55 yang membawa semangat Aksi Bela Islam 212. Rencananya mereka akan terus berdatangan ke masjid terbesar di Asia Tenggara itu untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah dilanjutkan long march.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengatakan Aksi Simpatik 55 adalah ekspresi sebagian umat Islam yang merasa terusik keadilannya akibat tuntutan ringan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan terdakwa Ahok.

Aksi, kata dia, juga untuk mendukung independensi hakim dalam persidangan kasus penodaan agama sehingga menjatuhkan vonis berdasarkan nurani.

"Kepada hakim yang terhormat dan hakim yang mulia, kami tidak pada posisi untuk menekan sistem peradilan sedikitpun," kata dia.

Peserta aksi, kata dia, hanya bermunajat kepada Allah di Masjid Istiqlal dan menyampaikan aspirasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Setelah itu bertawakal dan keputusan diserahkan kepada yang Majelis Hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper