Kabar24.com, JAKARTA--Polisi Australia menyita narkoba jenis sabu atau crystal methamphetamine dalam jumlah terbesar dalam sejarah negeri itu.
Obat bius yang disita itu jumlahnya mencapai 903 kg dan diperkirakan mencapai harga pasar di jalanan Australia sekitar A$898m atau sekitar Rp8 triliun), ujar Menteri Kehakiman Michael Keenan.
Polisi Federal Australia (Australian Federal Police) menyebutkan bahwa obat-obat bius itu disembunyikan di antara papan-papan lantai kapal yang berlayar ke Melbourne.
Perdana Menteri Malcolm Turnbull memuji keberhasilan polisi membongkar penyelundupan itu dan menyebut para penyelundup narkoba sebagai 'saudagar maut.'
"Ini jumlahnya hampir satu ton. Jadi ini suatu keberhasilan dalam perlindungan perbatasan kita dan sukses besar polisi kita dalam membongkar penyelundupan besar-besaran," ujarnya.
Pihak berwenang menyebut bahwa obat-obat bius itu kemungkinan berasal dari Asia, namun tak dijelaskan dari negeri mana.
"Kita bisa lihat metoda penyembunyian obat-obatan itu yang cukup canggih," kata perwira polisi Australia, Neil Gaughan sebagaimana dikutip BBC.co.,uk, Rabu (5/4/2017).
Dua orang yang ditangkap itu sama-sama asal Melbourne, masing-masing berusia 53 dan 36 tahun.
Pada tahun 2015, pemerintah Australia membentuk satgas nasional untuk menanggulangi maraknya penggunaan crystal methamphetamine yang di Indonesia dikenal sebagai sabu.
Langkah ini diambil menyusul laporan Komisi Kejahatan Australia yang menyimpulkan bahwa sabu itu merupakan zat paling membahayakan di antara narkoba yang dikonsumsu masyarakat secara ilegal.