Kabar24.com, JAKARTA - BUMN galangan kapal PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB) menyerahkan kapal bantu cair minyak (BCM) KRI Tarakan-905 kepada TNI-Angkatan Laut (AL).
Penyerahan kapal tanker tersebut dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan serah terima kapal BCM itu oleh Dirut DKB, SA Bandung Bismono kepada Kepala Staf TNI AL (KSAL) Ade Supandi, digalangan 2-DKB yang berlokasi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pagi hari ini, Senin (8/8/2016).
Bandung Bismono mengatakan, kapal BCM merupakan kapal tanker dengan tehnologi mutakhir yang akan melengkapi jajaran armada TNI AL yang dibangun pertama kalinya oleh anak bangsa.
Kapal tersebut dilengkapi dengan sistem replenisment at sea (RAS) sesuai standar NATO yang dapat mengisi bahan bakar dua kapal sekaligus sambil berlayar di tengah laut.
Dia mengatakan, guna menjami kapal tanker BCM/KRI Tarakan-905 ini benar benar aman dan siap untuk dioperasikan, maka kegiatan seluruh pembangunan dan pengawasan tehnis telah dilakukan sesuai standar yang yang ditetapkan.
"Ini merupakan rangkaian kegiatan proses pembangunan kapal yang merupakan satu kesatuan dalam kontrak pengadaan material," paparnya.
Bandung menyatakan,BUMN tersebut akan terus mendukung TNI AL dalam menjaga pertahanan RI, dan saat ini dua kapal Tank lainnya pesanan pesanan TNI AL juga masih dikerjakan di DKB.
"Kapal Tank 1 dan 2 yang masih dalam pengerjaan itu juga kami targetkan dapat selesai pada pertengahan 2017,"tuturnya.
Pesanan kapak BCM atau KRI Tarakan -905 berdasarkan kontrak jual beli antara Kementerian Pertahanan dan PT.DKB pada tahun 2011.
Kepala Staf TNI AL Ade Supandi mengatakan, KRI Tarakan 905 dipacu penyelesaiannya dan membutuhkan kesempurnaan.
KSAL berharap, kapal ini bukan hanya angkut minyak di daerah operasi tetapi bisa melaksanakan pembekalan di laut sambil tetap berlayar untuk mendukung kapal-kapal perang RI.
Dengan adanya kapal BCM ini,imbuhnya menjadikan peran yang lebih strategis terhadap kapal kapal TNI AL sekaligus membangun kemandirian tehnologi dan industri nasional.
"Ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, spesifikasi kapal ini harus bisa dibangun dan diselaikan oleh industri galangan dalam negeri,"ujar KSAL.