Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Diminta Hentikan Potensi Korupsi di Infrastruktur dan Ekstraktif

Presiden Joko Widodo didesak untuk menghentikan potensi korupsi di sektor infrastruktur dan ekstraktif sebagai salah satu upaya negara hadir dalam upaya pemberantasan korupsi
Komnas HAM telah menerima 22 kasus pengaduan terkait dengan isu korupsi pada pembangunan infrastruktur sepanjang tahun ini. /BIsnis.com
Komnas HAM telah menerima 22 kasus pengaduan terkait dengan isu korupsi pada pembangunan infrastruktur sepanjang tahun ini. /BIsnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo didesak untuk menghentikan potensi korupsi di sektor infrastruktur dan ekstraktif sebagai salah satu upaya negara hadir dalam upaya pemberantasan korupsi.
 
Sektor infrastruktur menjadi penting karena menjadi program prioritas pemerintah, salah satunya di sektor pembangkit listrik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka terkait dengan kasus suap pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua untuk tahun anggaran 2016.

Sedangkan di sektor pertambangan, Publish What You Pay Indonesia (PWYP) Indonesia merilis data dugaan aliran dana ilegal dari sektor pertambangan dalam 12 tahun terakhir mencapai Rp200 triliun lebih. Aliran dana itu diduga berasal dari kesalahan pencatatan secara sengaja dan perdagangan melalui faktur palsu.

Oleh karena itu, 92 organisasi sipil kemarin mendeklarasikan bahwa negara harus hadir dalam agenda pemberantasan korupsi,  di antaranya soal infrastruktur dan sektor ekstraktif. Organisasi yang terbentang dari wilayah Barat hingga Timur Indonesia itu tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.

"Dengan ini kami menuntut reformasi dan perbaikan sektor sumber daya alam dan infrastruktur yang memiliki pendanaan besar di Indonesia," kata Carolus Tuah, Ketua Pokja Wilayah Timur, dalam keterangan bersama di Jakarta.

Dia menuturkan pengelolaan sektor ekstraktif masih karut marut dan demikian pula infrastruktur. Koalisi tersebut mengatakan bahwa reformasi dan perbaikan diperlukan pada pengawasan perizinan, pendapatan negara di sektor ekstraktif yakni kehutanan, migas dan mineral serta batu bara.

Di sisi lain, koalisi itu juga meminta pemerintah untuk serius menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Selain  itu, organisasi sipil itu juga mendesak adanya tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan.

PENGADAAN LAHAN

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Merger Nasution mengatakan pembangunan infrastruktur yang akan menggunakan dana APBN skala besar berpotensi menimbulkan korupsi dan pelanggaran HAM.

Komnas HAM telah menerima 22 kasus pengaduan terkait dengan isu korupsi pada pembangunan infrastruktur sepanjang tahun ini, di antaranya pengadaan lahan untuk proyek. “Potensi korupsi pada pembangunan infrastruktur adalah pada fase kegiatan pengadaan lahan,” kata Merger dalam keterangannya, Rabu (21/10/2015).

Komnas HAM juga menyatakan kegiatan pembangunan harus mendapatkan pengawasan dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Sehingga, demikian lembaga itu, tujuan pembangunan berbasiskan prinsip HAM akan tercapai.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan  pihaknya masih mengkaji proyek pengadaan pembangkit listrik 16.000 MW untuk mencegah tindak pidana korupsi dan kerugian negara. Pembangkit listrik adalah salah satu program yang digagas Presiden Joko Widodo guna peningkatan elektrifikasi di Indonesia.

KPK menyatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan kajian terhadap potensi kerugian dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, lembaga tesebut juga berwenang melakukan hal serupa pada penunjukan langsung, sebagai salah satu skema yang dipakai dalam proyek pembangkit listrik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper