Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUMAN TRAFFICKING: Merambah dari media sosial

JAKARTA: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, menyatakan praktik penjualan anak, prostitusi anak dan pornografi anak mulai merambah melalui media sosial.

JAKARTA: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, menyatakan praktik penjualan anak, prostitusi anak dan pornografi anak mulai merambah melalui media sosial.

 

Sindikat human trafficking ini semakin canggih dengan memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Twitter dan media sosial lainnya. 

"Ada beberapa kasus perdagangan anak yang kami tangani didapatkan dari media sosial itu," kata Linda Gumelar, di Jakarta, Jumat (7/9/2012). 

Kemajuan teknologi melalui penetrasi internet di media sosial tidak bisa dihindari. Keberadaan media sosial mempunyai dampak positif dan negatif. Untuk itu, dia mengingatkan agar pemahaman terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin maju harus diimbangi dengan pemahaman moral yang baik serta pendidikan yang baik. "Sehingga penggunanya tidak akan menjadi korban," ungkapnya. 

Kendati demikian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih belum memiliki data yang akurat tentang besaran perdagangan anak melalui media sosial. Linda memprediksi jika dibandingkan dengan perdagangan anak secara konvensional maka angkanya akan lebih tinggi secara konvensional. 

Perdagangan anak secara konvensional ini, lanjut Linda, dilakukan di daerah-daerah terpencil yang secara pendidikan dan ekonomi masih belum cukup baik. Namun, dia menegaskan perkembangan media sosial yang mulai merambah desa-desa juga perlu diwaspadai. 

"Cybercrime ini cukup kuat, apalagi terjadi antar negara. Kita tidak bisa main-main dengan ini karena waktu berjalan sangat cepat," ujarnya. 

Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. Melalui Peraturan Presiden tahun 2008 yang kemudian diimplementasikan pada 2009-2010 lalu, mulai ada titik terang perlindungan. Saat ini, di setiap daerah telah terbentuk gugus tugas yang saling berkoordinasi dibawah Kementerian yang dipimpinnya itu.(msb) (ilustrasi:human-trafficking.blogspot.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper