Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat

Presiden Prabowo memerintahkan eksekusi cepat penataan izin tambang di hutan setelah menerima laporan dari Menteri ESDM, menekankan reformasi sektor pertambangan.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik perakitan kendaraan komersial listrik PT. VKTR Sakti Industries di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026). Foto: BPMI Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik perakitan kendaraan komersial listrik PT. VKTR Sakti Industries di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026). Foto: BPMI Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026).

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.

Dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” ujar Bahlil.

Dia juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkapnya.

Langkah tegas ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional, tidak hanya memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

Dengan penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Ibad Durrohman
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro