Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung Thailand memutuskan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman penjara satu tahun untuk menyelesaikan vonis lama.
Vonis tersebut menjadi pukulan terbaru bagi politisi berpengaruh itu setelah putrinya, Paetongtarn Shinawatra, dicopot dari kursi perdana menteri bulan lalu.
Melansir Bloomberg pada Selasa (9/9/2025), Divisi Kriminal Mahkamah Agung untuk Pejabat Politik menyatakan bahwa masa enam bulan Thaksin di rumah sakit kepolisian pada 2023, ketika mulai menjalani hukuman yang sudah dikurangi terkait penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan, tidak dihitung sebagai masa tahanan.
Mahkamah Agung menyebut putusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding. Pengadilan menegaskan, pemindahan Thaksin dari penjara ke rumah sakit polisi dinyatakan tidak sah sehingga waktu yang dihabiskan di rumah sakit tidak dianggap sebagai masa hukuman.
Dalam sidang, Thaksin hadir mengenakan dasi kuning dan didampingi dua putrinya.
Penahanan Thaksin, sosok sentral dalam dinasti politik Shinawatra, kembali memunculkan pertanyaan mengenai masa depan salah satu keluarga paling berpengaruh di Thailand yang telah mendominasi politik selama lebih dari dua dekade.
Baca Juga
Enam perdana menteri dari partai yang berafiliasi dengan keluarga ini sebelumnya dilengserkan melalui putusan pengadilan atau kudeta militer.
Putusan terhadap Thaksin muncul hanya beberapa hari setelah parlemen Thailand memilih Anutin Charnvirakul—rival politiknya—sebagai perdana menteri baru menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang dicopot karena pelanggaran etik.
Runtuhnya koalisi Paetongtarn serta kegagalan kandidat perdana menteri dari kubu mereka, Chaikasem Nitisiri, menandai bubarnya kesepakatan antara Partai Pheu Thai pimpinan Thaksin dan kubu konservatif.
Perjanjian tersebut yang sebelumnya memungkinkan Thaksin—yang memimpin Thailand pada 2001 hingga digulingkan kudeta 2006—untuk kembali setelah 15 tahun hidup dalam pengasingan sukarela.
Pada Agustus lalu, Thaksin dibebaskan dari dakwaan terpisah terkait kasus penghinaan kerajaan, yang juga mencabut larangan bepergian sehingga ia bisa mengunjungi Dubai dan Singapura.
Adapun pada 2023, Thaksin hanya menghabiskan beberapa jam di penjara sebelum dipindahkan ke rumah sakit untuk menjalani hukuman delapan tahun atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Hukuman itu kemudian dipangkas menjadi satu tahun melalui pengampunan kerajaan, dan ia dibebaskan bersyarat pada 2024.
Awal tahun ini, Dewan Medis Thailand menjatuhkan sanksi skorsing kepada dua dokter dan teguran kepada satu dokter lainnya karena terbukti membantu membenarkan pemindahan Thaksin keluar dari penjara.