Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapat tekanan agar segera menetapkan status darurat menyusul bencana longsor yang menimpa Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Penetapan status ini dianggap penting agar penanganan bencana di Cirebon dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman mengaku pihaknya sudah mengajukan permintaan resmi kepada Pemkab Cirebon untuk menetapkan status tanggap darurat selama satu minggu.
Tujuan dari langkah ini adalah mempercepat proses evakuasi warga yang terdampak sekaligus mengantisipasi potensi risiko lanjutan.
"Permintaan tersebut juga telah dibahas dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingat pentingnya menjaga keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat yang terkena dampak," kata Herman di lokasi Gunung Kuda, Sabtu (31/5/2025).
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat keputusan penetapan status darurat. Selain itu, posko bencana akan didirikan sebagai pusat koordinasi dan distribusi bantuan.
Baca Juga
Agus memastikan penanganan yang cepat dan tepat akan dilakukan agar tidak ada korban tambahan maupun longsor susulan.
Saat ini, Pemkab Cirebon bersama BPBD, TNI, Polri, dan relawan tengah melakukan peninjauan lapangan serta pembersihan material longsor. Penetapan status tanggap darurat diharapkan mempercepat pengiriman bantuan serta mendukung proses pemulihan pasca bencana.
Peristiwa longsor besar yang terjadi Jumat pagi pada 30 Mei 2025 menelan 14 korban jiwa. Insiden terjadi sekitar pukul 10.23 WIB saat para pekerja sedang melakukan aktivitas di lokasi tambang batu andesit.
Sebuah tebing batu setinggi lebih dari 15 meter tiba-tiba runtuh dan menimbun sebagian area kerja.
Salah satu pekerja yang selamat, Maman (43), menceritakan bahwa suara retakan tanah terdengar beberapa detik sebelum tebing longsor, dan meskipun ada peringatan, tidak semua berhasil menyelamatkan diri.
Gunung Kuda sudah dikenal sebagai daerah rawan longsor akibat aktivitas penambangan. Sebelumnya, pada Februari 2025, longsor juga pernah terjadi di tempat yang sama, tetapi beruntung tidak menimbulkan korban karena aktivitas penambangan sedang dihentikan sementara.
Para ahli geologi dan lingkungan telah lama memperingatkan risiko di kawasan ini, namun belum ada tindakan tegas dari pengelola tambang.
Meskipun menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak warga sekitar, aktivitas penambangan batu andesit dianggap terlalu berisiko bagi keselamatan dan kelestarian lingkungan setempat.