Bisnis.com, JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara mengenai kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang kini jadi polemik.
Prabowo mengatakan bahwa dirinya bakal menekan biaya UKT PTN agar tidak menjadi beban bagi orang tua mahasiswa. Prabowo mengaku saat ini tengah berdiskusi dengan para ahli untuk menghitung ulang kenaikan UKT PTN tersebut agar bisa ditekan hingga digratiskan.
"Universitas Negeri itu dibangun oleh uang rakyat (APBN) harusnya jangan tinggi, kalau bisa sangat minim atau gratis. Ini kita harus hitung dan bekerja keras untuk itu," kata Prabowo dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Berkaitan dengan itu, Prabowo juga mengaku tengah mempelajari sistem di dunia pendidikan yang berubah secara drastis pasca Orde Baru, di mana dunia pendidikan menjadi industri menganut nilai kapitalisme.
"Jadi berpikirnya bahwa semua itu bisa jadi market, padahal ini adalah public good, kewajiban sosial bagi suatu negara," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa pemerintah akan mencari cara untuk meningkatkan perbaikan dalam dunia pendidikan. Salah satu program yang diharapkan membantu menambah penghasilan negara dengan signifikan adalah hilirisasi industri yang dicanangkan Presiden Jokowi selama ini.
Baca Juga
“Tentunya kita harus hilirisasi untuk kita dapat nilai tambah dan perbaiki pendidikan kita,” ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa perguruan tinggi di Indonesia mendapatkan protes dari para mahasiswanya lantaran disinyalir mengalami lonjakan pembayaran UKT yang tidak wajar. Buntut dari hal itu, kemudian Kemendikbud-Ristek dipanggil ke Komisi X DPR RI untuk melakukan rapat kerja membahas polemik tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim menegaskan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengevaluasi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak wajar.
Dia mengatakan bahwa yang pertama adalah implementasi dari kebijakan mengenai UKT yang selama ini telah berjalan, masih perlu disempurnakan.
"Kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali, pertama kenaikan kenaikan yang tidak wajar. Itu yang akan kami evaluasi," katanya, di Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).