Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Soroti Bansos PKH, Cuma Jadi Program Bagi-Bagi Uang?

Ombudsman RI menyoroti fenomena penyaluran bansos Program Keluarga Harapan yang dinilai hanya berhenti pada bagi-bagi uang semata.
Ilustrasi pencairan Dana Bantuan Program Keluarga Harapan (Ant)
Ilustrasi pencairan Dana Bantuan Program Keluarga Harapan (Ant)

Salah satu penyebabnya adalah proporsi jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sebanding dengan jangkauan tenaga pendamping di beberapa wilayah.

Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Maliki membenarkan bahwa beberapa tantangan tersebut sebenarnya juga ditemui di program-program bansos lain, bukan hanya buat bansos PKH.

Misalnya, soal kurang efektifnya musdes & muskel merupakan buah dari belum adanya registrasi sosial-ekonomi secara komprehensif. Terlebih, sumber daya manusia (SDM) di suatu desa/kelurahan pun memiliki latar belakang pendidikan yang sangat beragam.

"Karena tingkat desa itu bukan hanya diberi tugas oleh Kemensos, tapi juga oleh beberapa kementerian/lembaga lain yang juga menyalurkan bansos. Jadi sebenarnya harus disiapkan juga gambaran besar kepada mereka untuk bisa melakukan pendataan secara lebih baik," jelasnya.

Selain itu, perlu ada integrasi program bansos dengan program lain dengan graduasi yang terintegrasi, sehingga para KPM bisa naik kelas dan tak lantas menjadi keluarga dengan 'mental bansos'.

Misalnya, apakah selama mendapatkan PKH, suatu KPM telah mencapai kemajuan dari taraf miskin menjadi taraf rentan atau taraf menuju menengah, bagaimana kemampuan ekonominya, kepemilikan asetnya, serta apakah kualitas SDM telah meningkat.

"Jadi misalnya, pada taraf tertentu mungkin nantinya sudah tidak cocok lagi diberikan PKH, tapi tetap bisa mendapat bansos lain, seperti bantuan usaha atau bantuan lain. Ini seharusnya bisa ada kontinuitas," tambah Maliki.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kemensos Suhadi Lili menjelaskan bahwa isu-isu ini pun terus jadi perhatian dan bahan perbaikan.

Sebagai contoh, pihaknya pernah menindak beberapa oknum pendamping KPM yang melakukan penyalahgunaan wewenangnya. Selain itu, ada juga kasus di mana KPM justru tidak punya pola pikir untuk maju, alias telanjur dimanjakan oleh bansos. Pembinaan dari masyarakat miskin dan rentan menjadi menuju menengah pun masih jadi pekerjaan rumah.

"KPM yang berlama-lama menerima PKH, kami tahu ada sebagian, sehingga verifikasi yang lebih agresif sudah dan terus akan kami lakukan. Terutama, yang sudah tidak masuk kategori miskin lagi setelah menerima PKH bertahun-tahun," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper