Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 209 orang anggota Polri menerima anugerah tanda jasa berupa Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Joko Widodo atas prestasi dan pengabdiannya kepada institusi.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (14/12/2023), mengatakan pemberian penghargaan ini didasari sejumlah hal, yakni pertama, prestasi para personel yang tidak terkait masa bakti.
Kemudian, memiliki masa kerja dalam dinas Polri selama 24 tahun tanpa cacat, serta mendapat Satya Lencana Pengabdian 24 tahun.
"Hal ini baru pertama kali dilaksanakan kepada para anggota Polri yang selama 24 tahun mengabdi dengan prima dan akan menjadi warisan pada setiap akhir tahun," kata Dedi.
Para anggota Polri yang menerima Bintang Bhayangkara Nararya berasal dari sejumlah satu kerja, terbanyak dari Korps Brimob ada 131 orang, disusul Bareskrim 38 orang, Lemdiklat 19 orang, Baintelkam lima orang, SSDM empat orang, Slog Polri tiga orang, dan Divisi Propam dua orang.
Sedangkan dari satuan kerja (satker) Itwasum, Baharkam, Srena, Sops, Divisi Hubinter, Divisi TIK, dan Puskeu masing-masing satu orang anggota.
Baca Juga
Dedi Prasetyo yang juga mantan Kadiv Humas Polri itu menjadi inspektur upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya yang digelar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023) pagi.
"Agar menjadi kebanggaan bagi mereka. Kami berharap ke depannya setiap akhir tahun dilakukan pemberian penghargaan serupa," ujarnya.
Dedi menyematkan tanda bintang yang diberikan Presiden Jokowi kepada masing-masing anggota Polri penerima Bintang Bhayangkara Nararya pada akhir tahun 2023 ini.