Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kampanye ke Kampung Nelayan, Anies Tampung Keluhan Zonasi Penangkapan Ikan

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut adanya keluhan masyarakat nelayan terkait dengan aturan pembatasan kuota penangkapan ikan berdasarkan zonasi.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (2/12/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (2/12/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

Bisnis.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyebut adanya keluhan masyarakat nelayan terkait dengan aturan pembatasan kuota penangkapan ikan berdasarkan zonasi.

Adapun, kuota penangkapan ikan diatur pada aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). 

Anies menyebut keluhan itu berasal dari para nelayan yang berada di Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Keluhan itu disampaikan saat Anies berkampanye ke wilayah tersebut sore ini, Sabtu (2/12/2023). 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa terdapat berbagai keluhan yang disampaikan oleh para nelayan di wilayah itu. Salah satunya yakni mengenai aturan turunan PP dimaksud, yang dinilai membatasi gerak para nelayan. 

"Salah satu yang dikeluhkan adalah peraturan yang membatasi mereka hanya bisa melaut sampai dengan 12 mil. Itu membatasi mereka. Dulunya mereka boleh," ujarnya kepada wartawan. 

Anies pun tidak secara tegas mengatakan bakal merevisi aturan tersebut jika dipilih menjadi Presiden.

Namun, dia menyinggung bahwa jangan sampai aturan pemerintah justru mempersempit gerak nelayan. 

"Ini adalah nelayan yang berangkatnya semalam, besoknya pulang. Akhirnya mereka terbatasi apa yang mereka bisa dapat. Pendapatannya berkurang tanpa mereka tahu alasannya apa. Ini yang menurut saya harus kita koreksi sama-sama. Jadi nanti kita akan bahas sama-sama," katanya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan nelayan yang ditemui Anies meminta agar pemerintah mengkaji berbagai aturan mengenai perikanan. Dia juga meminta apabila Anies memenangkan Pilpres 2024 agar menyejahterakan nelayan. 

"Kami berharap kesejahteraan negara republik Indonesia sepenuhnya dari nelayan. 60% wilayah kedaulatan negara Indonesia semuanya laut," kata Rifai, perwakilan kelompok nelayan yang ditemui Anies.

Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada Juli 2023.

Aturan turunan tersebut mengatur kuota, pelabuhan pangkalan sesuai zona (PIT), pendaratan hasil tangkapan, serta mekanisme lain seperti pemberian kuota, dan lainnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu resmi menerbitkan aturan terkait PIT. Aturan yang mulai berlaku pada 6 Maret 2023 itu salah satunya mengatur kuota penangkapan ikan dan tata cara perhitungannya. Dalam beleid itu, diatur bahwa kuota penangkapan ikan di zona penangkapan ikan dibagi atas kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota kegiatan bukan untuk tujuan komersial.

Perlu diketahui, kuota industri diberikan pada setiap zona PIT di atas 12 mil laut, kuota nelayan lokal diberikan sampai dengan 12 mil laut, dan kuota kegiatan bukan untuk tujuan komersial diberikan pada setiap PIT sampai dengan 12 mil laut dan di atas 12 mil laut.

Adapun Capres Koalisi Perubahan itu juga menyebut adanya keluhan nelayan soal oknum pengembang yang mematok laut. Dia mengaku baru mendengar adanya praktik tersebut.

Dia menyinggung bahwa seluruh kegiatan yang menyangkut ruang publik harus melalui mekanisme perizinan. 

"Jadi tidak boleh kita mematok-matok laut tanpa ada perizinan, tanpa ada rencana tata ruang. Dan kalau itu mau dilakukan harus ada pembahasan dengan semua pihak utamanya para nelayan, karena ini kawasan tempat mereka mencari mata pencaharian," tuturnya. 

Selanjutnya, keluhan yang disampaikan nelayan kepada Anies yakni beban pajak yang dikenakan di awal sebelum berangkat dan di akhir, keterbatasan pasokan solar subsidi, kemudahan pembuatan dokumen kapal neyalan, serta kelengkapan sarana dan prasarana. 

"Dan ini tidak kelihatan dalam percakapan publik, karena nelayan enggak punya Twitter, mereka enggak pasang Instagram. Dan secara umum tidak banyak mendapat perhatian," ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper