Nasib Gibran Pasca-Putusan MKMK

Nasib Gibran untuk maju di Pilpres 2024 sebagai cawapres dari Prabowo disorot pasca-putusan MKMK. Akankah langkah putra Presiden Jokowi ini terhenti atau tidak?

Bisnis.com, JAKARTA – Nasib putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk melenggang ke arena pertarungan Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto menjadi bahan perbincangan pasca-putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023).

Saat ini, Prabowo-Gibran telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023). Pasangan calon (paslon) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini pun telah menjalankan tes kesehatan dan dinyatakan lolos.

Konten Premium Terbaru