Bisnis.com, JAKARTA – Nasib putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk melenggang ke arena pertarungan Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto menjadi bahan perbincangan pasca-putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023).
Saat ini, Prabowo-Gibran telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023). Pasangan calon (paslon) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini pun telah menjalankan tes kesehatan dan dinyatakan lolos.