Bisnis.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyeret Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ).
Dia secara resmi ditetapkan sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi proyek Pembangunan BTS 4G di wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) di Kementerian Kominfo pada Jumat (3/11/2023).