Anggota BPK Achsanul Qosasi di Pusaran Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo

Kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo di daerah 3T yang merugikan negara Rp8,32 triliun menyeret Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka.

Bisnis.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyeret Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ).

Dia secara resmi ditetapkan sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi proyek Pembangunan BTS 4G di wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) di Kementerian Kominfo pada Jumat (3/11/2023).

Konten Premium Terbaru