Bisnis.com, JAKARTA - Perjuangan para tenaga kesehatan dan medis menolak pengesahan RUU Kesehatan seakan berada di titik nadir setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mengayunkan palu di rapat paripurna ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, Selasa (11/7/2023).
Pengesahan RUU Kesehatan yang disusun dengan metode omnibus ini menjadi polemik karena beberapa aturan yang dinilai merugikan profesi bidang kesehatan, salah satunya Ikatan Dokter Indonesia (IDI).