Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Gaji Tambahan PNS 2024 dari Uang Lembur, Segini Rinciannya

Gaji tambahan PNS/ASN 2023 naik sesuai dengan golongan PNS, rinciannya kenaikannya sebagai beirkut.
ASN./
ASN./

Bisnis.com, JAKARTA - Kambar gembira buat Aparatur Sipil Negara (ASN.PNS), uang lembur mengalamai kenaikan pada 2024.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sira mengatakan yang lembur ini merupakan penyesuaian karena sejak 2016 tidak ada kenaikan.

Namun tidak semua ASN memperoleh uang lembur. Uang lembur terkait dengan jenis pekerjaan, sementara tidak semua pekerjaan ASN diperbolehkan untuk lembur.

Kenaikan Uang Lembur PNS 2024

Adapun kenaikan uang lembur bagi PNS/ASN pada 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Peraturan tersebut menjabarkan soal batas tertinggi atau estimasi untuk komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun ANggaran 2024.

Sementara itu, disebutkan dalam aturan tersebut untuk tahun anggaran 2024 sebagai berikut kenaikan uang lembur PNS berdasarkan golongan:

-PNS Golongan I: Rp13.000 per orang per jam (OJ)

-PNS Golongan II: Rp24.000 per OJ

-PNS Golongan III: Rp30.000 per OJ

-PNS olongan IV Rp36.000 per OJ

Sedangkan jika merujuk dalam PMK Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:

PNS Golongan I: Rp13.000 per orang per jam (OJ)

-PNS Golongan II: Rp17.000 per OJ

-PNS Golongan III: Rp20.000 per OJ

-PNS olongan IV Rp25.000 per OJ

Namun uang makan lembur bagi PNS masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu golongan I dan II Rp35 ribu per orang per hari, golongan III Rp37 ribur per orang per hari, dan golongan IV Rp41 ribu per orang per hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper