Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segini Gaji di Cikarang, Ternyata Masuk Deretan UMK Tertinggi di Indonesia

Kota Cikarang jadi sorotan setelah viral karyawati mengaku diajak 'staycation' oleh atasan, berikut gaji di Cikarang.
Ilustrasi gaji - Freepik.
Ilustrasi gaji - Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA - Gegara kasus viral dugaan karyawati di Cikarang diajak 'staycation' oleh atasan sebagai syarat perpanjang kontrak kerja, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) wilayah ini jadi sorotan.

Lantas berapa UMK Cikarang 2023 yang ditetapkan pemerintah? Ternyata UMK Cikarang 2023 masuk deretan tertinggi di Indonesia.

Bahkan UMK Cikarang 2023 melampui UMK Jakarta dengan nominal lebih dari Rp5 juta per bulan, maka tak heran jikwa Cikarang jadi incaran bagi pencari kerja.

UMK Cikarang 2023

Diketahui Cikarang merupakan salah satu kota di Kabupaten Bekasi, oleh karena UMK yang ditetapkan di wilayah ini mengikuti UMK Bekasi.

UMK Bekasi 2023 ditetapkan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022.

Disebutkan UMK Bekasi 2023 sebesar Rp5.137.575,44 dengan UMK tertinggi urutan ketiga di Jawa Barat.

Sementara UMK Cikarang 2023 tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingan dengan UMK DKI Jakarta sebesar Rp4.901.798.

Tak hanya itu, Cikarang yang berada  di Kabupaten Bekasi masuk  dalam deretan UMK tertinggi di Indonesia.

Adapun UMK tertinggi di Indonesia tahun 2023 ditempati Kabupaten Karawang yaitu Rp 5.176.179,07, Kota Bekasi Rp 5.158.248,20, dan Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44.

Daftar 10 UMK 2023 tertinggi di Indonesia

1. Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07

2. Kota Bekasi Rp 5.158.248,20

3. Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44

4. Kota Depok Rp 4.694.493,70

5. Kota Cilegon Rp 4.657.222

6. Kota Bogor Rp 4.639.429,39

7. Kota Tangerang Rp 4.584.519

8. Kota Tangerang Selatan Rp 4.551.451

9. Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688

10. Kabupaten Serang Rp 4.492.961

 

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper