Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek Penerima Bansos 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima bansos 2023 di laman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan aplikasi Cek Bansos/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Tampilan aplikasi Cek Bansos/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) yang diberikan selama pandemi Covid-19 tahun 2021-2022 akan diberikan lagi meskipun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh pemerintah.

Anggaran yang disediakan untuk bansos 2023 terdapat sebanyak Rp470 trilun. Bansos tersebut berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP), KIS PBI, BLT Dana Desa, dan Prakerja.

Adapun bansos BNPT adalah bansos pangan atau bantuan dalam bentuk nontunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat sebanyak Rp200 ribu per bulan.

Sedangkan Bantuan PKH diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia dengan besaran PKH untuk ibu hamil dan usia dini Rp3 juta per tahun, siswa SD menerima Rp900 ribu per tahun, siswa SMP menerima Rp1,5 jura per tahun, siswa SMA mendapat Rp2 juta per tahun.

Adapun penderita disabilitas berat dan lansia yang berumur 70 tahun ke atas menerima Rp2,4 juta per tahun.  

Cara Cek Penerima Bansos 2023

Cara untuk mengecek penerima bansos 2023 bisa melalui laman website resminya, langkahnya sebagai berikut.

1. Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/

2.  Kemudian jika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kab/Kota, Kecamatanm dan Desa.

isi data wilayah penerima manfaat

3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

4. Ketik huruf kode chapta

5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'

6. Maka sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

Demikian cara mengecek penerima bansos 2023 bisa melalui laman website resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper