Bisnis.com, SOLO - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti mengumumkan dirinya ikut masuk ke bursa calon Ketua Umum (ketum) PSSI 2023.
Ia mengatakan tujuannya mendaftar ketum PSSI periode 2023-2027 adalah karena merasa mempunyai "utang" kepada para pemilik suara (voter) PSSI pada pemilihan yang lalu.
La Nyalla juga yakin dirinya bisa mengubah PSSI dan sepak bola Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Saya masih punya utang untuk menyelesaikan tugas-tugas saya, yang dibawa oleh para voters yang meminta saya sebagai ketua umum dari 94 suara ini," katanya pada Jumat (13/1/2023).
Pernah jadi Ketum PSSI
La Nyalla pernah terpilih menjadi ketua umum PSSI periode 2015-2019. Sayangnya, jabatan itu tak lama diembannya karena Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu Imam Nahrawi memutuskan untuk membekukan PSSI.
PSSI pun disanksi pencabutan keanggotaan oleh FIFA.
Baca Juga
Korupsi
Belum selesai dengan masalah PSSI, La Nyalla justru terjerat dugaan kasus korupsi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur. Ia kemudian dipenjara selama tujuh bulan sebelum bebas pada 27 Desember 2016.
"Saya bebas murni, tuduhan kepada saya tidak terbukti sampai akhirnya saya menjadi Ketua DPD RI. Saya kemudian mau mencalonkan diri menjadi Ketua Umum PSSI (pada tahun 2019-red), tetapi saat itu sudah ada Pak Iwan Bule (Mochamad Iriawan) yang saya anggap kredibel. Namun sekarang saya terpanggil lagi karena saya melihat sudah waktunya saya membayar utang amanah yang diberikan oleh 'voter' PSSI," tutur La Nyalla, dikutip dari Antara.
Sepak Terjang
La Nyalla kini menduduki jabatan sebagai Ketua DPD RI. Ia sebelumnya juga pernah menjadi Ketum PSSI 2015 sebelum akhirnya lengser akibat dugaan kasus korupsi.
Kontroversi La Nyalla di PSSI dimulai saat ia mendapat sanksi dari Menpora, setelah tak meloloskan Arema Malang dan Persebaya Surabaya terkait hasil rekomendasi BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia).
Di tengah konflik itu, muncul kasus dugaan korupsi yang menjerat La Nyalla. Ia diduga menyelewengkan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011-2014 saat menjadi pengusaha dan sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim.
Ia pun akhirnya ditetapkan tersangka dan membuat Kongres Luar Biasa PSSI memaksanya mundur.
Namun pada Desember 2016, majelis hakim memvonis bebas La Nyalla karena dugaan kasus korupsinya tak terbukti.