Aliran 'Uang Haram' Mengalir Sampai ke Investasi Hingga Pasar Modal

Aliran uang kejahatan teridentifikasi mengalir ke Indonesia dalam bentuk investasi asing maupun pasar modal.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong investasi asing dengan menerbitkan kebijakan yang ramah bagi para investor. Namun demikian, di balik kemudahan tersebut, penanaman modal asing justru menyimpan risiko aliran dana gelap atau pencucian uang dari luar negeri.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam publikasi terbarunya memaparkan tiga pemicu risiko tersebut. Pertama, ketiadaan peraturan teknis yang mengatur keaslian data pemegang saham serta bukti setor modal. Kedua, belum ada validasi data pemegang saham PMA. Ketiga, kealpaan alat untuk memverifikasi data Laporan Kegiatan Penanaman Modal  (LKPM).

Konten Premium Terbaru