Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) buatan Bangsa Indonesia pada Selasa (6/12/2022), menjadi undang-udang (UU). Meski mengusung semangat nasionalisme, namun sejumlah pihak menilai masih berbau kolonialisme.
“Sesuai keputusan rapat bamus [badan musyawarah DPR], direncanakan besok [RKUHP disahkan],” ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Senin (5/12/2022).