Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Tawarkan Tiga Kebijakan Penataan BBM: Efisiensi Biaya hingga Hedging

Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng tawarkan tiga kebijakan penataan kebijakan BBM sebagai bagian dari pemecahan persoalan yang ada sekarang.
DPR Tawarkan Tiga Kebijakan Penataan BBM: Efisiensi Biaya hingga Hedging. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
DPR Tawarkan Tiga Kebijakan Penataan BBM: Efisiensi Biaya hingga Hedging. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menawarkan tiga kebijakan penataan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai bagian dari pemecahan persoalan BBM bersubsidi belum tuntas sampai sekarang.

"Pertama, perlu upaya luar biasa menata kebijakan pada aspek efisiensi biaya pengolahan, distribusi, pemeliharaan, dan lain-lain yang dilakukan Pertamina. Sebagai BUMN yang terkait langsung dengan persoalan BBM, Pertamina harus mampu melakukan upaya luar biasa tersebut," kata Mekeng dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (15/9/2022). 

Hal itu disampaikannya sebagai tanggapan atas kebijakan penaikan BBM oleh Pemerintah beberapa waktu lalu.

Kedua, lanjut Mekeng, perlu penataan kebijakan dan sistem yang ketat, prudent dengan pendekatan teknologi informasi untuk menyelesaikan persoalan ketepatan dalam memberikan subsidi BBM kepada masyarakat atau kelompok yang berhak menerimanya. Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan agar alasan klasik soal distribusi subsidi dan penyaluran subsidi BBM di Indonesia yang tidak tepat sasaran bisa segera diakhiri. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mencatat, sejak 2010 sampai sekarang, persoalan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran selalu menjadi isu yang diangkat oleh politisi hingga pengamat kebijakan publik. Hingga kini, dalil klasik itu masih menjadi perbincangan seolah-olah negara tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikannya.

"Tawaran ketiga adalah penerapan hedging pada harga BBM oleh pemerintah atau  Pertamina. Hedging harga adalah transaksi derivatif berupa transaksi sistem lindung nilai yang mengamankan harga BBM yang akan dibeli pemerintah atau pertamina dalam jangka waktu tertentu," ujarnya. 

Hedging harga minyak mentah telah memiliki payung hukum melalui peraturan Bank Indonesia maupun Peraturan Menteri BUMN sejak tahun 2014. Dengan menerapkan hedging harga minyak mentah, pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM saat harga minyak dunia bergejolak. 

"Kebijakan ketiga ini memang memiliki kelemahan ketika harga minyak mentah mengalami penurunan, namun jika melihat grafik perkembangan harga minyak mentah dunia, kecenderungan harga minyak mentah mengalami kenaikan lebih besar dari pada penurunannya," ujar Mekeng. 

Mantan Ketua Komisi XI DPR ini mengaku tak terkejut atas reaksi penolakan publik terkait kebijakan kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa hari terakhir. Menurutnya, reaksi publik tersebut mendapatkan atensi dari pemerintah. 

Mekeng menambahkan, subsidi BBM merupakan salah satu cara pemerintah menjaga daya beli masyarakat akibat tingginya inflasi. Kondisi ini sering disebut jaring pengaman sosial dan diterapkan di banyak negara.

Hanya saja, sambungnya, subsidi yang tepat sasaran sudah harus mulai dikerjakan agar mengeluarkan uang untuk hal yang tidak tepat dan tidak wajar, tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper