Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik Turun Harga BBM di Era Pemerintahan Jokowi

Selama menjabat sebagai presiden, Jokowi tercatat beberapa kali melakukan penyesuaian harga BBM, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi.
Naik Turun Harga BBM di Era Pemerintahan Jokowi / Setpres - Laily Rachev
Naik Turun Harga BBM di Era Pemerintahan Jokowi / Setpres - Laily Rachev

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsidi jenis Pertamax per hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).

Harga Pertalite yang semula Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter, dan Solar dari Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, harga Pertamax nonsubsidi diketahui naik menjadi Rp14.500 per liter dari harga sebelumnya Rp12.500 per liter.

Berdasarkan catatan Bisnis, penaikan harga BBM bukanlah yang pertama kalinya pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada awal jabatannya, Jokowi juga sempat menaikkan harga BBM subsidi dan menurunkan harga BBM.

Berikut ini adalah lini masa Presiden Jokowi melakukan penyesuaian harga BBM:  

18 November 2014

Pada masa awal kepemimpinan Jokowi, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi terhitung 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. Adapun harga BBM subsidi jenis Premium Rp6.500 per liter naik menjadi Rp8.500 per liter. Sementara harga Solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.

1 Januari 2015

Harga BBM bersubsidi jenis Premium (RON 88) turun dari Rp8.500 per liter menjadi Rp7.600 per 1 Januari 2015. Harga Solar juga mengalami penurunan dari Rp7.500 per liter menjadi Rp7.250 per liter, sementara harga minyak tanah tetap di harga Rp2.500 per liter.

Turunnya harga BBM bersubsidi ini seiring dengan menurunnya harga minyak dunia. Bersamaan dengan penurunan harga BBM, pemerintah kemudian menghapus BBM subsidi jenis Premium.

1 Maret 2015

Pemerintah kala itu memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga bensin Premium (RON 88) di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp6.600 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kendati demikian, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM Minyak Solar subsidi serta minyak tanah per 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB dinyatakan tetap. Adapun kala itu minyak tanah tetap berada di harga Rp2.500 per liter dan minyak solar Rp6.400 per liter.

Mengutip laman Kementerian ESDM, Sabtu (3/9/2022), keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain untuk menjaga kestabilan sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik (sepanjang perbedaan harga masih belum signifikan), harga minyak dunia masih mengalami fluktuasi, ketidakstabilan harga terkait pertentangan pelaku pasar minyak dalam menyikapi konflik di Libia dan masih tingginya produksi shale oil di Amerika serta kondisi masih lesunya perekonomian global.

Selain itu, rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang bulan Februari tercatat mengalami kenaikan pada kisaran US$ 62-74 per barel, sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran US$ 55-70 per barel.

28 Maret 2015

Seiring dengan meningkatnya harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar Rupiah dalam satu bulan terakhir, pemerintah kemudian memutuskan untuk menaikkan harga BBM jenis Bensin Premium (RON 88) di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali per 20 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.

Adapun minyak solar bersubsidi mengalami kenaikan harga dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter, sementara bensin premium (RON 88) naik dari Rp6.800 menjadi Rp7.300 per liter.

30 Maret 2016

Turunnya harga minyak mentah dunia membuat pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex dan Pertalite sebesar Rp200 per liter mulai 30 Maret 2016 pukul 00.00 WIB.

Pertamax yang semula Rp7.750 per liter turun menjadi Rp7.550 per liter, diikuti Pertalite dari Rp7.300 menjadi Rp7.100 per liter, Pertamax Plus dari Rp8.650 menjadi Rp8.450 per liter.

Kemudian, Pertamax Dex turun dari Rp8.600 per liter menjadi Rp8.400 per liter dan Biosolar turun dari Rp7.150 per liter menjadi Rp6.950 per liter.

10 Oktober 2018

Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM untuk jenis BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax Series, Dex Series, dan Biosolar Non PSO per 10 Oktober 2018 pukul 11.00 WIB. Kenaikan tersebut terjadi sebagai dampak naiknya harga minyak mentah dunia.

Saat itu, harga Pertamax naik menjadi Rp10.400 per liter dari sebelumnya Rp9.500. Kemudian Pertamax Turbo dari Rp10.700 menjadi Rp12.250 per liter, diikuti Pertamina Dex dari Rp10.500 menjadi Rp11.850, Dexlite menjadi Rp10.500 per liter dan Biosolar Non PSO menjadi Rp9.800 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper