Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Periksa 10 Saksi Kunci Sebelum Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Simak penjelasan Kadiv Humas Polri terkait saksi kunci sebelum resmi tahan Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.rn
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menegaskan telah memeriksa 10 saksi kunci sebelum akhirnya menahan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/7/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini tim dari inspektorat khusus (Irsus) telah memerikan saksi kunci, sebelum menduga Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pelanggaran.

“Dari hasil pemeriksaan inspektorat khusus [Irsus] terkait menyangkut masalah tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi,” tutur Dedi di Mabes Polri, Sabtu malam (6/8/2022).

Seperti diketahui, hasil dari pemeriksaan 10 saksi tersebut ditetapkan oleh tim irsus bahwa Ferdy Sambo ditempatkan di salah satu tempat khusus di Mako Brimob.

Namun, Polri membantah bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Jadi tidak benar itu kalau dia [Ferdy Sambo] sudah menjadi tersangka," ucapnya

Sebelumnya, Polri membeberkan dari 25 orang anggota Polri, ada empat orang anggota yang telah ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Polri Depok.

Dedi menjelaskan bahwa satu dari empat orang itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo. Sementara itu, nama tiga anggota lainnya masih dirahasiakan oleh Dedi.

"Dari 25 orang yang diperiksa itu, empat orang sudah ditaruh di tempat khusus di Mako Brimob Polri," tuturnya.

Menurut Dedi, keempat anggota Polri tersebut bakal dikenakan pelanggaran etik terlebih dulu, sebelum menjalani pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper