Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan jika perwira TNI bisa masuk ke Kementerian dan Lembaga.
Hal tersebut, katanya, sudah diusulkannya dalam perubahan UU TNI yang menurutnya perlu diubah dengan ditambah pasal tersebut.
Dia mengatakan dalam usulan tersebut bahwa perwira TNI boleh ditugaskan di Kementerian dan Lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden.
"Itu akan banyak membantu mengurangi tdak perlu bintang-bintang yang banyak di angkatan darat. Jadi angkatan darat bisa lebih efisien,: ujarnya dalam acara Silatnas dan Ultah ke -19 Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat.
Dia berharap TNI dan Kemenhan bisa memasukkan satu pasal ini ke dalam perubahan UU TNI.
Menurutnya, saat ini baru anggota Polri yang bisa ditugaskan di sejumlah kementerian.
Baca Juga
Hal ini juga katanya berkaitan dengan peran purnawirawan yang masih dibutuhkan di pemerintahan maupun di swasta.
Luhut juga memaparkan soal estimasi anggaran pertahanan 2030 akan mencapai Rp545 triliun.
Dengan angka tersebut, katanya, dia berharap akan ada perbaikan baik dari sisi alutsita ataupun kesejahteraan TNI.