<p><strong>Bisnis.com</strong>, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kementeriannya akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban dalam situasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (<a href="https://www.bisnis.com/topic/55648/Penyakit-Mulut-dan-Kuku-PMK-" target="_blank" rel="noopener">PMK</a>) pada hewan ternak di Tanah Air menjelang <a href="https://www.bisnis.com/topic/35230/iduladha" target="_blank" rel="noopener">Hari Raya Iduladha</a>.</p><p>Penyebabnya, dia mengatakan bahwa kebutuhan hewan ternak pada saat Iduladha akan meningkat.</p><p>“Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).</p><p>Menag menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan ketentuan hewan kurban di masa PMK kepada masyarakat.</p><p>Yaqut pun menyebut hal utama yang harus dipahami bahwa hukum kurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan.</p><p>“Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” katanya.</p><p>Yaqut menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam dalam dua hari ke depan agar ketentuan hewan kurban dalam situasi sekarang ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.</p><p>“Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh BNPB dan arahan Pak Menko,” tambah Yaqut.</p><p><iframe width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" src="https://www.youtube.com/embed/hk-Yc1MXUos" title="YouTube video player"></iframe></p>
Wabah PMK, Menag Yaqut Akan Keluarkan Ketentuan Hewan Kurban Iduladha
Menag akan membuat kententuan hewan kurban dalam situasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Iduladha,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
4 jam yang lalu
Kala Laju Investasi Belum Menjawab Tantangan Ketenagakerjaan
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
58 menit yang lalu
Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
5 jam yang lalu