Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

5 Orangutan Hasil Rehabilitasi YIARI Ketapang Dilepasliarkan  

Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia melepasliarkan lima individu orangutan di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Kelima individu orangutan yaitu Anjas, Cemong, Joyce, Kotap, dan Otan merupakan orangutan hasil rehabilitasi di YIARI Ketapang. 
MG Noviarizal Fernandez
MG Noviarizal Fernandez - Bisnis.com 21 Juni 2022  |  20:50 WIB
5 Orangutan Hasil Rehabilitasi YIARI Ketapang Dilepasliarkan   
Orangutan di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. - Reuters/Roni Bintang

Bisnis.com,JAKARTA- Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia melepasliarkan lima individu orangutan di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan kegiatan ini digelar pada akhir pekan lalu dan  merupakan bagian dari pelaksanaan program reintroduksi orangutan, sekaligus rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada bulan Juni ini.

Adapun kelima individu orangutan yaitu Anjas, Cemong, Joyce, Kotap, dan Otan merupakan orangutan hasil rehabilitasi di YIARI Ketapang.

"Mereka dianggap sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, setelah menjalani proses rehabilitasi antara tujuh sampai dengan 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang," katanya, Selasa (21/6/2022).

Dia melanjutkan, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena di kawasan ini mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan. Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di TNBBBR mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan.

Untuk memastikan satwa endemik Kalimantan dengan status konservasi critically endangered (CR) atau terancam punah, berdasarkan IUCN, orangutan harus menjalani tes kesehatan sebelum pelepasliaran.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan mereka diangkut mempergunakan jalan darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan selama 15 jam melewati enam kabupaten yaitu Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi. Selanjutnya perjalanan dilanjutkan dengan mempergunakan jalan air dan berjalan kaki.

"Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, baik itu instansi maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan ini. Namun begitu, kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan," pungkasnyas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

lingkungan hidup orang utan
Editor : Puput Ady Sukarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top