Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKB Usul Vaksin Lengkap Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata saat Lebaran

Politikus PKB mengusulkan agar diberlakukan pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran untuk mencegah lonjakan Covid-19.
Pengunjung memadati Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Kamis (6/6/2019)./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Pengunjung memadati Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Kamis (6/6/2019)./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai persiapan pemerintah memfasilitasi masyarakat untuk merayakan Idulfitri 2022 dan mudik sangat matang. Akan tetapi, negara diminta mewajibkan masyarakat agar memenuhi vaksin Covid-19 dosis lengkap saat masuk tempat wisata.

Anggota Fraksi PKB DPR Luqman Hakim mengatakan bahwa ada beberapa alasan mengapa bisa menyimpulkan persiapan pemerintah matang. Pertama, keputusan libur dan cuti bersama lebaran yang total waktunya 10 hari.

“Dengan waktu yang cukup panjang, arus mudik dan arus balik yang melibatkan puluhan juta orang dapat dihindarkan dari kemacetan dan stagnasi lalu lintas,” kata Luqman melalui pesan instan, Jumat (22/4/2022).

Kedua, Luqman menjelaskan bahwa pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga (booster) terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster.

“Hal ini akan berdampak pada makin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan Covid-19. Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup masyarakat,” jelasnya.

Alasan terakhir adalah pemerintah memberi fasilitas mudik gratis yang pelaksanaannya diatur dengan pada tanggal-tanggal tertentu. Ini dapat mengurangi penumpukan pemudik pada hari-hari menjelang Idulfitri.

Untuk melengkapi pengaturan mudik yang sudah ditetapkan, Luqman mengusulkan agar diberlakukan juga pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran.

“Usul saya konkret, pemerintah perlu membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur lebaran hanya boleh menerima kunjungan dari masyarakat yang sudah vaksin lengkap dua dosis atau sudah vaksin ketiga,” ujarnya.

Apabila belum vaksin kedua atau ketiga, luqman menuturkan bahwa pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif test antigen. Pengaturan tempat wisata sangat penting dilakukan.

“Jangan sampai setelah libur lebaran, kasus Covid-19 naik tinggi akibat tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan. Mari belajar dari pengalaman libur lebaran tahun kemarin, dimana pemerintah tidak cukup ketat mengatur pembatasan di tempat wisata,” ucap Ketua PP GP Ansor ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper