Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi PKS Kukuh Ajukan Hak Angket Terkait Minyak Goreng

Fraksi PKS DPR RI bersikeras mengajukan hak angket terkait langka dan mahalnya minyak goreng.
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.

Bisnis.com, JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melakukan konsolidasi Nasional Pimpinan Fraksi Seluruh Indonesia dan menghasilkan sejumlah keputusan, salah satunya mengajukan hak angket terkait langka dan mahalnya minyak goreng.

Ketua Panitia Sukamta menyampaikan ada lima poin yang menjadi fokus perhatian Fraksi PKS dalam membingkai seluruh kerja anggota legislatif dari pusat hingga daerah.

Salah satu keputusan dari konsolidasi tersebut ialah PKS akan mengajukan hak angket terkait mahal dan langkanya minyak goreng.

“Fraksi PKS harus menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan selalu hadir dalam setiap permasalahan yang menyangkut hajat hidup rakyat. Karena itu dalam kesempatan ini, Fraksi PKS DPR RI mengajukan hak Angket atas kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng” kata Sukamta dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (27/3/2022).

Untuk diketahui, dikutip dari parlemenindonesia.org, Hak Angket adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPR RI yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Dalam ketentuan pada UU No.6/1954 tentang Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat, sekurang-kurangnya diajukan oleh 10 orang anggota DPR bisa menyampaikan usulan angke kepada Pimpinan DPR.

Sebelumnya, dalam agenda rapat kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Selasa (22/3), Fraksi PKS DPR RI mendorong terbentuknya Pansus Minyak Goreng.

“Kami dari Fraksi PKS mendorong dan memberikan dukungan kepada Komisi IV DPR RI agar terbentuknya Pansus Minyak Goreng,” ujar Slamet, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS di Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Slamet mengungkapkan alasan PKS mendorong pembentukan Pansus Minyak Goreng karena melihat kondisi saat ini di tengah-tengah masyarakat. Minyak goreng menjadi salah satu bahan pokok yang paling banyak dicari dan diincar karena langka.

“Saat tersedia pun, harga per liternya masih sulit dijangkau masyarakat menengah ke bawah. Ya teman-teman bisa menilai sendiri bagaimana kondisinya. Bagaimana carut marutnya persoalan minyak goreng. Ini harus ada tindakan real. dibawa ke Pansus agar jelas!” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper