Bisnis.com, JAKARTA - Polisi memperkirakan kerugian korban kasus Robot Trading Fahrenheit mencapai ratusan miliar. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (24/3).
"Jumlah kerugian dipekrirakan kurang lebih ratusan miliar," kata Ramadhan, Kamis (24/3/2022).
Ramadhan mengaku, sampai saat ini polisi masih menelusuri dan menghitung terkait jumlah kerugian korban kasus robot trading Fahrenheit.
"ini masih terus ditelusuri dan terus di-tracing, untuk menghitung ini nanti ahli yang akan hitung totalnya kerugian total korban nanti," ujarnya.
Adapun, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap bos Fahrenheit Hendry Susanto. Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun mengatakan Hendry ditahan selama 20 hari pertama di Bareskrim.
Ma'mun mengungkapkan Hendry terancam pidana maksimal selama 24 tahun penjara.
"Kita kenain pasal dengan ancamannya maksimal itu sekitar 24 tahun. Dari pasal yang kita kenakan itu kira-kira maksimal 24 tahun," kata Ma'mun kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Direktur Utama PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto.
Diketahui, Bareskrim telah menaikan status perkara robot trading Fahrenheit dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kita baru nangkap dulu si Hendry Susanto," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi Bisnis, Rabu (23/3/2022).
Whisnu mengatakan Hendry langsung dijebloskan ke sel tahanan Bareskrim Polri "Sudah ditahan Hendry," kata Whisnu.
Whisnu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik-penyidik di daerah terkait perkara Fahrenheit ini. Pasalnya, kasus Fahrenheit tak hanya ditangani di Bareskrim, tetapi juga di Polda Metro Jaya.
"Nanti kita diskusikan dulu yang penting sudah kita tangani dengan cepat," kata Whisnu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit. Pihak yang ditangkap itu berinisial MF.
"Kami sudah mengamankan empat pelaku, mungkin yang di belakang tiga, satu baru kami amankan sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (22/3/2022).
Alhasil, total pihak yang telah ditangkap oleh polisi terkait kasus Fahrenheit sebanyak empat orang.
Auliansyah menyebut masih ada satu orang yang buron. Dia diduga berperan sebagai direktur. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain.
"Direktur PT FSP. Kami sudah memeriksa dari pada PT tersebut. Memang Direkturnya HS (keberadaanya) masih kita profilling. Peran-peran para mereka ada yang sebagai Direktur kemudian pengelola rekening, ada yang sebagai admin web kemudian satu lagi dia membuat konten kreatornya," ungkapnya.