Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Bambang Trihatmodjo, Putra Soeharto yang Ditagih Utang Sea Games

Putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo menolak membayar utang dana talangan Sea Games 1997 yang ditagih Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp64 miliar.
Bambang Trihatmodjo./Dok.Bisnis Indonesia
Bambang Trihatmodjo./Dok.Bisnis Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Bambang Trihatmodjo bersikeras menolak untuk membayar utang dana talangan Sea Games 1997 yang ditagih Menteri Keuangan Sri Mulyani. Putra Presiden Soeharto itu meminta agar pemerintah tak melanjutkannya lagi.

Pria yang lahir di Surakarta 68 tahun ini merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Dikutip dari beberapa sumber, Bambang Trihatmodjo adalah seorang pengusaha yang mendirikan PT Global Mediacom Tbk.

Sebagai anak presiden, usaha yang dirintisnya meroket signifikan. Lini bisnisnya saat Soeharto menjadi orang nomor satu di Indonesia menggurita di segala bidang.

Di dunia politik, Bambang menjadi anggota MPR dari Fraksi Golkar pada tahun 1992 sampai 1998. Pada tahun tersebut atau saat ayahnya digulingkan, Bambang pun tidak melanjutkan kariernya di Partai Beringin.

Lama tak terdengar, Bambang kembali muncul dalam dunia politik. Kali ini Partai Berkarya menjadi tempat berlabuh selanjutnya.

Partai tersebut didirikan oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang tidak lain adalah adik Bambang. Semua anak Soeharto terdaftar sebagai anggota Berkarya.

Sementara itu, Bambang Trihatmodjo bersikeras tidak akan membayar utang yang dibebankan kepadanya perihal dana talangan Sea Games 1997. Duit tersebut mencapai Rp35 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Bambang, Hardjuno Wiwoho.

“Sebenarnya sampai dengan detik hari ini kenapa klien kami bersikukuh, bukan tidak mau membayar, tapi memang bukan kewajibannya terkait masalah dana talangan Rp35 miliar,” kata Hardjuno melalui keterangan pers, Kamis (24/3/2022).

Hardjuno menjelaskan bahwa Bambang mengakui adanya dana talangan Sea Games tahun 1997 dari Sekretariat Negara. Akan tetapi, dia meminta harus bijak melihat persoalan ini.

Itu karena persoalan yang terjadi adalah perhelatan negara. Jadi, menurutnya yang harus diketahui publik bukan dana talangan dari Bambang pribadi.

“Sebetulnya dana talangan berasal dari pungutan reboisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 35 miliar, yang kemudian langsung dikirimkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia untuk Pemusatan Latihan Nasional atlet Indonesia yang akan bertanding di Sea Games 1997,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bambang kukuh tidak satu rupiah pun yang masuk ke kantong pribadinya.

Sementara apabila dilihat secara yuridis, Hardjuno menuturkan bahwa yang bertanggung jawab pada utang dana talangan Sea Games seharusnya adalah PT Tata Insani Mukti (PT TIM) sebagai badan hukum pelaksana Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP), bukan Bambang Trihatmodjo.

Bambang yang merupakan komisaris utama PT TIM selaku KMP Sea Games 1997 tidak memiliki saham sama sekali dalam perusahaan penyelenggara tersebut.

“Kita lihat subjek hukum di sini bukan konsorsium tapi PT Tata insani mukti. Yang mana dalam PT Tata Insani Mukti, klien kami Bambang Trihatmodjo itu komisaris utama tanpa saham. Pemegang sahamnya itu ada dua perusahaan di PT Tata Insani Mukti, itu adalah perusahaan di dalam perusahaan. Pertama Perusahaan Bambang Soegomo dan Enggartiasto Lukita,” terangnya.

Dengan begitu, Hardjuno mengatakan bahwa Sea Games tahun 1997 sama sekali tidak ada pembiayaan dari APBN. Dia pun akan menuntaskan persoalan tersebut.

“Pemerintah boleh memiliki hak tagih dari Rp35 miliar itu, tetapi jangan sampai salah alamat. Kan kasian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper