Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Ungkap Modus Trading Fiktif Fahrenheit Perdaya Korban

Tersangka sengaja membuat grafik naik turun selayaknya trading saham sungguhan. Padahal, grafik yang ditampilkan tersebut fiktif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) berikan keterangan terkait pengungkapan investasi bodong robot trading Fahrenheit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022)./Antara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) berikan keterangan terkait pengungkapan investasi bodong robot trading Fahrenheit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa modus platform robot trading Fahrenheit dalam memperdaya korbannya.

"(Trading-nya) fiktif," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (22/3/2022).

Auliansyah membeberkan para tersangka sengaja membuat grafik naik turun selayaknya trading saham sungguhan. Padahal, grafik yang ditampilkan tersebut fiktif. 

Situs yang telah beroperasi sejak 2019 ini, membuat penawaran lewat media sosial guna mencari membernya. Salah satu tersangka, bertugas khusus membuat konten di media sosial untuk menarik member dengan penawaran keuntungan yang besar.

"Mereka bikin sendiri, jadi naik turunnya itu semuanya fiktif mereka yang bikin bukan permainan dengan saham. Ya dia pasarkan melalui media sosial," ujarnya .

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit. Pihak yang ditangkap itu berinisial MF.

"Kami sudah mengamankan empat pelaku, mungkin yang dibelakang tiga, satu baru kami amankan sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (22/3/2022).

Alhasil total pihak yang telah ditangkap oleh polisi terkait kasus Fahrenheit sebanyak empat orang. Auliansyah menyebut masih ada satu orang yang buron. Dia diduga berperan sebagai direktur. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain.

"Direktur PT FSP. Kami sudah memeriksa dari pada PT tersebut. Memang Direkturnya HS (keberadaanya) masih kita profilling. Peran-peran para mereka ada yang sebagai Direktur kemudian pengelola rekening, ada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper