Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menaikan status perkara penipuan robot trading aplikasi Fahrenheit ke tingkat penyidikan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus robot trading Fahrenheit yang ditangani di Bareskrim.
Selain Bareskrim, Polda Metro Jaya juga tengah menangani kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit. Sebanyak empat orang telah diamankan.
"Penyidik (Bareskrim) sudah menaikan statusnya ke penyidikan. Di wilayah yang sudah melakukan penangkapan itu Polda Metro Jaya," kata Gatot saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Gatot belum mengungkapkan total kerugian korban Fahrenheit ini. Dia melanjutkan penyidik belum memanggil saksi maupun menetapkan tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit.
Saat ini, ucap Gatot, Penyidik masih mengumpulkan dan mengkoneksikan laporan masyarakat terkait dengan kasus robot trading Fahrenheit.
"Masih dikumpulkan sekitar ada 300 [laporan] yang masuk ke hotline, baik terkait IK, DS, maupun Fahrenheit, ini masih dipilah," kata Gatot.