Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan investasi bodong bermodus trading Fahrenheit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa telah menangkap tiga orang terkait kasus tersebut. Ketiga terduga pelaku berinisial D, QL dan DB.
"Mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Kami sudah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot treding tersebut," jelas Auliansyah dilansir dari laman resmi Polri, Senin (21/3/2022).
Auliansyah memaparkan bahwa peran ketiga orang itu yakni mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.
Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan Polisi terkait robot trading tersebut.
"LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Selain mengamankan tiga pelaku, penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya juga telah mengantongi identitas dan melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut.
"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," katanya.