Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Syarat Masuk Malaysia saat Masa Transisi Endemi Covid-19

Memasuki masa transisi endemi Covid-19, berikut sejumlah kebijakan baru bagi pelaku perjalanan aisng yang tiba di Malaysia.
Suasana sepi di sekitar Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (1/6/2021). Malaysia meluncurkan paket US$9,7miliar untuk membantu orang dan perusahaan saat lockdown nasional selama dua minggu yang dimulai hari ini. Bloomberg/Samsul Said
Suasana sepi di sekitar Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (1/6/2021). Malaysia meluncurkan paket US$9,7miliar untuk membantu orang dan perusahaan saat lockdown nasional selama dua minggu yang dimulai hari ini. Bloomberg/Samsul Said

Bisnis.com, SOLO - Malaysia akan memasuki fase transisi endemi Covid-19 dengan membuka perbatasan negara pada 1 April 2022.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri pada Selasa (8/3/2022) lalu.

Namun menurut Ismail Sabri, masa transisi endemi bisa terjadi apabila mendapat izin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ia juga mengatakan, warga Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah sekarang dapat masuk dan meninggalkan negara seperti biasa.

Mereka juga diizinkan pergi ke negara mana pun yang juga membuka gerbang perbatasan untuk pelaku perjalanan asing.

Malaysia juga telah menghapuskan kewajiban tes Covid-19 pada pelaku perjalanan inbound, dengan durasi kedatangan 6 hari.

Aturan ini berlaku bagi masyarakat yang melakukan perjalanan baik melalui udara mau pun darat, melewati jalur perbatasan Singapura-Malaysia (VTL).

Melansir dari MalayMail, Malaysia akan mencabut sejumlah pembatasan domestik pada jam operasional bisnis, kapasitas pegawai, serta pencabutan aturan jaga jarak di rumah ibadah.

Pendatang yang memasuki Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah tidak perlu menjalani karantina dengan syarat telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Kemudian mereka diminta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi pelacakan kontak MySejahtera dan mengisi formulir pra-keberangkatan di aplikasi tersebut.

Untuk mewaspadai varian Omicron, Malaysia masih menggunakan aturan karantina lima hari setibanya di Malaysia, bagi pelaku perjalanan yang tidak bisa atau belum divaksin.

Pelaku perjalanan yang memiliki masalah medis tertentu juga diminta untuk mengunggah bukti berupa surat keterangan dari dokter ke aplikasi MySejahtera.

Meskipun pelaku perjalanan inbound tak diwajibkan tes Covid-19, namun wisatawan asinhg wajib menjalani tes Covid-19 RT-PCR dua hari sebelum keberangkatan. Kemudian tes antigen Covid-19 dalam waktu 24 jam setelah tiba di Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper