<p style="text-align: left;"><strong>Bisnis.com</strong>, JAKARTA--Penyidik <a href="https://www.bisnis.com/topic/44745/Kejaksaan-Agung" target="_blank" rel="noopener">Kejaksaan Agung</a> (Kejagung) menyita 19 kontainer berisi bahan tekstil mentah dari negara China terkait perkara dugaan tindak pidana <a href="https://www.bisnis.com/topic/54/korupsi" target="_blank" rel="noopener">korupsi</a> mafia pelabuhan.</p><p style="text-align: left;">Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi menjelaskan bahwa belasan kontainer yang telah disita dan disegel tersebut merupakan milik seseorang berinisial L yang diketahui salah satu petinggi di PT HGI.</p><p style="text-align: left;">"Iya, belasan kontainer itu milik satu orang inisial L, dia petinggi di PT HGI," tuturnya kepada <em>Bisnis</em> di Jakarta, Kamis (10/3/2022).</p><p style="text-align: left;">Menurut Supardi aksi penyitaan dan penyegelan itu berlangsung selama delapan jam di empat lokasi di Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Rabu 9 Maret 2022 kemarin dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung Syarif Sulaiman Nahdi.</p><p style="text-align: left;">"Dari jam 14.00 WIB kemarin, sampai tadi malam jam 22.00 WIB penyitaan dan penyegelannya," kata Supardi.</p><p style="text-align: left;">Supardi menjelaskan dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas tahun 2015-2021 itu ada dua perusahaan yang diduga terlibat merugikan keuangan negara yaitu PT HGI dan CV Mekar Inti Sukses.</p><p style="text-align: left;">"HGI dan Mekar itu pelaku utamanya cuma beda peristiwa saja," katanya.</p>
Mafia Pelabuhan, Kejagung Sita 19 Kontainer Tekstil Asal China
Belasan kontainer yang telah disita dan disegel tersebut merupakan milik seseorang berinisial L yang diketahui salah satu petinggi di PT HGI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Edi Suwiknyo