Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Bupati Penajam, KPK Panggil Para Direktur Perumda

Tiga direktur perusahaan umum daerah (perumda) dipanggil Penajam Paser Utara terkait dugaan korupsi dengan tersangka Bupati nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda), termasuk endahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Kamis (13/1/2022). JIBI/Bisnis-Jaffry
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda), termasuk endahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Kamis (13/1/2022). JIBI/Bisnis-Jaffry

Bisnis.com, JAKARTA – KPK memanggil tiga direktur perusahaan umum daerah (perumda) Penajam Paser Utara terkait dugaan korupsi dengan tersangka Bupati nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saksi pertama adalah Direktur Perumda Danum Taka Abdul Rasyid.

“Kedua Bahrun Genda selaku Direktur Perumda Benuo Taka Energi. Ketiga, Heriyanto selaku Direktur Perumda Benuo Taka,” katanya kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Atas kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda). Bendahara Umum Demokrat juga kena ringkus.

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (13/1/2022).

Alex menjelaskan bahwa pada OTT ini KPK mengamankan 11 orang Rabu malam di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Semuanya adalah Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan orang kepercayaan AGM, yakni Nis Puhadi, Supriadi, Rizky, serta Asdar

Lalu, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi beserta istrinya Welly, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman.

Selanjutnya, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan Achmad Zuhdi alias Yudi sebagai swasta.

Alex menuturkan bahwa para tersangka atas kasus ini adalah Achmad Zuhdi sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima ada lima orang.

“AGM, MI [Mulyadi], EH [Edi Hasmoro], JM [Jusman], dan NAB [Nur Afifah Balqis],” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper