Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemerintah telah melakukan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas biaya klaim rumah sakit Covid-19 sebesar Rp62,68 triliun.
“Untuk biaya Rumah Sakit yang 2021 kami sudah bayar Rp62,68 triliun, memang itu angka yang besar sekali dan saya percaya [pembayaran] ini akan membantu arus kas Rumah Sakit di Indonesia,” kata Menkes dalam keterangan pers dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa pembayaran yang dilakukan pemerintah sebesar Rp62,68 triliun dapat dikatakan lebih besar apabila dibandingkan pendapatan industri rumah sakit di Indonesia
“Dari pembayaran tersebut, apakah ada yang belum terbayar? Ya, masih ada yaitu Rp25 triliun untuk tagihan 2021. Dari angka tersebut sebagian sudah selesai kliring dari BPJS, karena sudah lewat tahun kami tengah proses ke BPKP dan kami mintakan persetujuan dari Kemeterian Keuangan,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga sisa pembayaran sekitar Rp25 triliun akan segera dibayarkan
Selain itu, dia mengatakan untuk biaya insentif tenaga kesehatan (nakes) sekitar Rp10 triliun juga telah dibayarkan oleh pemerintah untuk periode Januari—November 2021.
“Memang yang Desember 2021 [belum dibayar] karena putaran anggarannnya itu tidak bisa dibayarkan, sebab pada bulan tersebut lantaran harus tutup buku, maka akan dibayar pada 2022,” jelasnya.
Budi mengatakan pada 2022, Kemenkes telah mendapatkan alokasi anggaran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sekitar Rp12 triliun.
“Ini [anggaran] juga sedang dalam finalisasi sehingga mudah-mudahan bulan ini sudah bisa dibayarkan untuk insentif Nakes. Tahun lalu Januari—November Rp10 triliun, untuk klaim Rumah Sakit Rp62,68 triliun sudah dibayarkan masih ada Rp25triliun akan segera dilunasi tahun ini,” ungkapnya.