Bisnis.com, SOLO - BPJS sebagai penyelenggara jaminan sosial menghadirkan produk perlindungan bagi masyarakat.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa melakuka klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Terdapat empat jenis kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan yakni penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Bagi Anda yang ingin melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan yang didapatkan, bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Nah, berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online:
1. Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel
Baca Juga
2. Masukkan alamat email dan password yang dipakai untuk aplikasi.
3. Masuk ke tampilan utama dan pilih "Jaminan Hari Tua". Kemudian pilih "Cek Saldo".
4. Nantinya jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda akan muncul di layar ponsel.
Sedangkan cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi dilakukan dengan cara:
1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Nantinya akan muncul kolom "Layanan Informasi Kepesertaan dan Cek Saldo JHT BPJAMSOSTEK"
3. Klik kolom tersebut dan masukkan email dan password yang sudah terdaftar
4. Konfirmasi login hingga muncul saldo BPJS Ketenagakerjaan di situs tersebut